Perubahan Rekomendasi Calon Lahan Pengganti bagi Izin Tukar Menukar Kawasan Hutan

Dasar Hukum
No Keterangan File
1

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888)

2

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 - 3 – Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)

3

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6635)

4

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tanggal 1 April 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan (Berita Negara- Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 322)

5

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 270

6

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 319

Persyaratan


No Persyaratan
1 Rekomendasi Keputusan Calon Lahan Pengganti bagi Izin Tukar Menukar Kawasan Hutan yang sebelumnya telah disetujui atau BAPL Calon Lahan Pengganti/ Surat Keterangan lain yang selinier
2 Proposal, Rencana teknis atau rencana induk yang di tandatangani pemohon
3 Scan Peta kawasan hutan yang dimohon (sesuai standar pemetaan dan ditandatangai oleh pemohon, pdf)
4 Scan peta calon lahan pengganti yang disediakan (sesuai standar pemetaan dan ditandatangai oleh pemohon, pdf)
5 Profil Usaha (pemohon non pemerintahan)
6 Dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan perubahan yang diajukan (dikumpulkan dalam satu file pdf)
No Persyaratan
1 Rekomendasi Keputusan Calon Lahan Pengganti bagi Izin Tukar Menukar Kawasan Hutan yang sebelumnya telah disetujui atau BAPL Calon Lahan Pengganti/ Surat Keterangan lain yang selinier
2 Proposal, Rencana teknis atau rencana induk yang di tandatangani pemohon
3 Scan Peta kawasan hutan yang dimohon (sesuai standar pemetaan dan ditandatangai oleh pemohon, pdf)
4 Scan peta calon lahan pengganti yang disediakan (sesuai standar pemetaan dan ditandatangai oleh pemohon, pdf)
5 Profil Usaha (pemohon non pemerintahan)
6 Dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan perubahan yang diajukan (dikumpulkan dalam satu file pdf)
No Persyaratan
1 Rekomendasi Keputusan Calon Lahan Pengganti bagi Izin Tukar Menukar Kawasan Hutan yang sebelumnya telah disetujui atau BAPL Calon Lahan Pengganti/ Surat Keterangan lain yang selinier
2 Proposal, Rencana teknis atau rencana induk yang di tandatangani pemohon
3 Scan Peta kawasan hutan yang dimohon (sesuai standar pemetaan dan ditandatangai oleh pemohon, pdf)
4 Scan peta calon lahan pengganti yang disediakan (sesuai standar pemetaan dan ditandatangai oleh pemohon, pdf)
5 Dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan perubahan yang diajukan (dikumpulkan dalam satu file pdf)
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian

110 (seratus sepuluh) hari kerja

Biaya / Tarif

0

Produk Layanan
No Keterangan
1 Perubahan Rekomendasi Keputusan Calon Lahan Pengganti bagi Izin Tukar Menukar Kawasan Hutan
Form Download
No Nama Dokumen Action
Apps Helpdesk