Izin Usaha Distributor Obat Hewan

Dasar Hukum
No Keterangan File
1

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619)

2

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

3

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

4

Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan

5

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

6

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan

7

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pertanian

8

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah

9

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Persyaratan


No Persyaratan
1 NIB (untuk yang berusaha)
2 Nomor Pokok Wajib Pajak
3 Surat Penunjukan dari Produsen/lmportir
4 Sarana/ peralatan untuk melakukan kegiatan usaha
5 Scan Hak Guna Bangunan
6 Izin Lokasi Usaha / Surat Izin Tempat
7 Tempat penyimpanan obat hewan
8 Dokter hewan atau Apoteker yang bekerja tetap sebagai penanggung jawab
9 Surat Rekomendasi ASOHI (Asosiasi Obat Hewan Indonesia)
10 Surat Pernyataan untuk hewan yang dipelihara

No Persyaratan
1 NIB (untuk yang berusaha)
2 Nomor Pokok Wajib Pajak
3 Surat Penunjukan dari Produsen/lmportir
4 Sarana/ peralatan untuk melakukan kegiatan usaha
5 Scan Akta Hak Guna Bangunan
6 Izin Lokasi Usaha / Surat Izin Tempat
7 Tempat penyimpanan obat hewan
8 Dokter hewan atau Apoteker yang bekerja tetap sebagai penanggung jawab
9 Surat Rekomendasi ASOHI (Asosiasi Obat Hewan Indonesia)
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian

21 (Dua Puluh Satu) Hari Kerja

Biaya / Tarif

Tidak ada biaya retribusi / Gratis

Produk Layanan
No Keterangan
1 Surat Izin Usaha Distributor Obat Hewan
Form Download
No Nama Dokumen Action
Apps Helpdesk