Izin Penambahan Kompetensi / Konsentrasi Keahlian Baru SMK Negeri

Dasar Hukum
No Keterangan File
1

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia

2

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran

3

Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Izin Pendirian Satuan Pendidikan

4

Keputusan Badan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 024/H/KR/2022 tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka

5

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 22 Tahun 2017 tentang Percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jawa Timur

6

PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 88 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA

7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
8 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
9 Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
10 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
11 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan;
12 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK
Persyaratan


No Persyaratan
1 Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS) tentang penambahan kompetensi/konsentrasi keahlian baru yang diusulkan
2 Proposal pengajuan penambahan Kompetensi/Konsentrasi Keahlian yang diusulkan
3 Peta/Data SMP/MTs atau lembaga Pendidikan Khusus/layanan Khusus sekitar
4 Peta dan Data SMK sekitar dengan Program dan Kompetensi/Konsentrasi Keahlian yang sama
5 Kuisioner/animo masyarakat terhadap Kompetensi/Konsentrasi Keahlian yang diusulkan
6 Dokumen Profil sekolah
7 Data jumlah siswa saat ini sampai 3 (tiga) tahun terakhir per kelas sesuai Kompetensi/Konsentrasi Keahlian
8 Data dan Dokumentasi Sarana Prasarana Kompetensi/Konsentrasi Keahlian baru (Ruang, Alat dan Bahan Praktek)
9 Scan ljazah dan Sertifikasi Keahlian guru produktif yang linier/sesuai dengan Kompetensi/Konsentrasi Keahlian baru yang diusulkan
10 Surat Perjanjian Kerjasama / MoU dengan Dunia Usaha, Industri dan Dunia Kerja (DUDIKA) yang sesuai dengan Kompetensi/Konsentrasi Keahlian baru
11 Scan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
12 SK Pengangkatan Kepala Sekolah
13 Status tanah/Bangunan:
a) Fotocopi Akta notaris tanah;
b) Surat perjanjian Sewa/Kontrak/Hak guna Pakai lembaga;
c) Surat pernyataan Status tanah/gedung penyelengara kependidikan
14 Surat Pernyataan Kepala Sekolah tentang manajemen sekolah
15 Sertifikat Akreditasi Sekolah terakhir
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian

60 (enam puluh) hari kerja

Biaya / Tarif

GRATIS

Produk Layanan
No Keterangan
1 Izin Penambahan Kompetensi / Konsentrasi Keahlian Baru SMK Negeri
Form Download
No Nama Dokumen Action
Apps Helpdesk