No | Persyaratan |
---|---|
1 | Telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui website : oss.go.id |
2 | Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS) tentang penambahan kompetensi/konsentrasi keahlian baru yang diusulkan |
3 | Proposal pengajuan penambahan program keahlian yang diusulkan |
4 | Peta/Data SMP/MTs atau Lembaga Pendidikan Khusus/Layanan Khusus sekitar |
5 | Peta Data SMK atau Lembaga Pendidikan Khusus/Layanan Khusus dengan Program/Kompetensi Keahlian atau Program Ketunaan yang sama |
6 | Kuisioner/animo masyarakat terhadap Program/Kompetensi Keahlian yang diusulkan |
7 | Dokumen Profil sekolah |
8 | Data jumlah siswa 3 (tiga) tahun terakhir per kelas sesuai kompetensi keahlian |
9 | Data dan Dokumentasi Sarana Prasarana Kompetensi/Konsentrasi Keahlian baru (Ruang, Alat dan Bahan Praktek) |
10 | Scan ljazah dan Sertifikasi Keahlian guru produktif yang linier/sesuai dengan Kompetensi/Konsentrasi Keahlian baru yang diusulkan |
11 | Surat Perjanjian Kerjasama / MoU dengan Dunia Usaha, Industri dan Dunia Kerja (DUDIKA) yang sesuai dengan Kompetensi/Konsentrasi Keahlian baru yang diusulkan |
12 | Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) |
13 | SK Pengangkatan Kepala Sekolah dari Badan Hukum (Yayasan atau lainnya) (khusus swasta) |
14 | Status tanah/Bangunan: a) Fotocopi Akta notaris tanah; b) Surat perjanjian Sewa/Kontrak/Hak guna Pakai lembaga; c) Surat pernyataan Status tanah/gedung penyelengara kependidikan |
15 | Akta Notaris Badan Hukum/ Yayasan |
16 | Pengesahan Badan Hukum (Yayasan atau lainnya) dari Kementerian Hukum dan HAM |
17 | SK/Surat Izin Pendirian Sekolah |
18 | Surat Izin Operasional atau Surat Perpanjangan Izin Operasional terakhir |
19 | Surat Pernyataan Kepala Sekolah tentang manajemen sekolah diketahui pengurus Yayasan dan bermaterai |
20 | Sertifikat Akreditasi Sekolah terakhir |
60 (enam puluh) hari kerja
GRATIS
No | Keterangan |
---|---|
1 | Izin Penambahan Kompetensi Keahlian Baru SMK Swasta |
No | Nama Dokumen | Action |
---|