No | Keterangan | File |
---|---|---|
1 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang |
|
2 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial |
|
3 | Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan |
|
4 | Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981 tentang Pelayanan Sosial bagi Fakir Miskin |
|
5 | Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 1 / HUK/1955 tentang Pengumpulan Uang atau Barang untuk Bencana Alam |
|
6 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal |
|
7 | Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengumpulan Penggunaan Sumbangan Masyarakat bagi Penanganan Fakir Miskin |
|
8 | Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 184 Tahun 2011 Tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial |
|
9 | Permensos No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial No. 11 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Izin Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang Sistem Online |
|
10 | Keputusan Menteri Sosial RI No.56/HUK/1995 tentang pelaksanaan pengumpulan sumbangan oleh masyarakat |
|
11 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentan Pengumpulan Sumbangan di Provinsi Jawa Timur |
|
12 | Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2010 |
|
13 | Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang |
|
14 | Permensos Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang atau Barang |
|
15 | Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha |
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Surat keterangan baik pengurus dari Kepolisian |
2 | Surat Keterangan Domisili (Yayasan) |
3 | Surat Pernyataan bermaterai cukup bahwa hasil PUB tidak disalurkan untuk kegiatan radikalisme, terorisme dan kegiatan yang bertentangan dengan hukum |
4 | Scan Rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten / Kota |
5 | Akta Notaris/Akta Pendirian dan Pendaftaran Kementerian Hukum dan Ham |
6 | Scan STP /STPU |
7 | Scan Akta Notaris/Akta Pendirian |
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Surat Pernyataan bermaterai cukup bahwa hasil PUB tidak disalurkan untuk kegiatan radikalisme, terorisme dan kegiatan yang bertentangan dengan hukum |
2 | Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan |
3 | Surat Pernyataan keabsahan dokumen |
4 | Scan Rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten / Kota |
5 | Surat keterangan baik pengurus dari Kepolisian |
6 | Scan STP /STPU |
3 (tiga) hari kerja
0 / GRATIS (Tidak Dipungut Biaya)
No | Keterangan |
---|---|
1 | Rekomendasi Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) |
No | Nama Dokumen | Action |
---|