No | Keterangan | File |
---|---|---|
1 | UU NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG PANAS BUMI, PASAL 4 AYAT 2 (DUA) BERBUNYI PENGUASAAN PANAS BUMI OLEH NEGARA SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA AYAT (1) DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH, PEMERINTAH PROVINSI, DAN PEMERINTAH KABUPATEN KOTA SESUAI DENGAN KEWENANGANNYA DAN BERDASARKAN PRINSIP PEMANFAATAN DAN PASAL 5 AYAT 2 (DUA) BERBUNYI PENYELENGGARAAN PANAS BUMI OLEH PEMERINTAH PROVINSI SEBAQAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 4 AYAT (2) DILAKUKAN UNTUK PEMANFAATAN LANGSUNG YANG BERADA PADA: LINTAS WILAYAH KABUPATENFTOTA DALAM SATU PROVINSI TERMASUK KAWASAN HUTAN PRODUKSI DAN KAWASAN HUTAN LINDUNG; DAN WILAYAH LAUT PALING JAUH 12 (DUA BELAS) MIL DIUKUR DARI GARIS PANTAI KE ARAH LAUT LEPAS DAN ATAU KE ARAH PERAIRAN KEPULAUAN. |
|
2 | UU NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA |
|
3 | PP NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO, PASAL 268 AYAT 2 (DUA) BERBUNYI GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT MELAKUKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PENYELENGGARAAN PENGUSAHAAN PANAS BUMI UNTUK PEMANFAATAN LANGSUNG YANG DILAKSANAKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA. |
|
4 | PERMEN ESDM NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR KEGIATAN USAHA DAN PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH TERKAIT PEMANFAATAN LANGSUNG, PADA LAMPIRAN IV TENTANG STANDAR PERIZINAN BERUSAHA UNTUK MENUNJANG KEGIATAN BERUSAHA SUBSEKTOR ENERGI BARU, TERBARUKAN, DAN KONSERVASI ENERGI, BAB V TETANG STANDAR PERIZINAN BERUSAHA PENGUSAHAAN PANAS BUMI UNTUK PEMANFAATAN LANGSUNG |
|
5 | Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha |
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Nomor Induk Berusaha |
2 | Informasi Kelayakan Usaha (Company Profile) |
3 | Metode Pengambilan Energi Panas Bumi |
4 | Titik Koordinat Pengambilan Energi Panas Bumi |
5 | Peta Situasi Lokasi Pengambilan Energi Panas Bumi |
6 | Salinan Bukti / Sertiltkat Mengikuti Pelatihan Terkait Pemanfaatan Langsung Panas Bumi dari Pelaku Usaha |
7 | SPPL / UKL-UPI / AMDAL (sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku) |
5 (lima) hari kerja
GRATIS
No | Keterangan |
---|---|
1 | Sertifikat Layak Operasi Pemanfaatan Langsung Panas Bumi |
No | Nama Dokumen | Action |
---|