No | Keterangan | File |
---|---|---|
1 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405) |
|
2 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja |
|
3 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air |
|
4 | Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai |
|
5 | Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Pemerintah |
|
6 | Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetepan Wilayah Sungai |
|
7 | Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi |
|
8 | Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penggunaan Sumber Daya Air |
|
9 | Peraturan Menteri PUPR Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pengalihan Alur Sungai |
|
10 | Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau |
|
11 | Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air |
|
12 | Peraturan Derah Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sungai |
|
13 | Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2017 tentang Pemasangan Alat Ukur Air dan Penetapan Volume Pengambilan dan/atau Pemanfaatan Air Permukaan |
|
14 | Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha |
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Scan NIK |
2 | Scan Formulir data teknis rekomendasi garis sempadan sumber daya air |
3 | Peta situasi dan lokasi, gambar detail desain, foto lokasi yang dimohon |
4 | Scan Berita Acara Penentuan Batas Sempadan |
5 | Scan Surat pernyataan bermaterai sesuai peraturan yang berlaku |
6 | Scan Kajian teknis penetapan garis sempadan yang telah mendapat persetujuan Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur |
7 | Scan Legalitas kepemilikan/ penguasaan/ perjanjian lahan yang akan digunakan |
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Scan NIB |
2 | Scan Formulir data teknis rekomendasi garis sempadan sumber daya air |
3 | Peta situasi dan lokasi, gambar detail desain, foto lokasi yang dimohon |
4 | Scan Berita Acara Penentuan Batas Sempadan |
5 | Scan Surat pernyataan bermaterai sesuai peraturan yang berlaku |
6 | Scan Kajian teknis penetapan garis sempadan yang telah mendapat persetujuan Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur |
7 | Scan Legalitas kepemilikan/ penguasaan/ perjanjian lahan yang akan digunakan |
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Scan Dasar Hukum pembentukan Instansi |
2 | Scan Formulir data teknis rekomendasi garis sempadan sumber daya air |
3 | Peta situasi dan lokasi, gambar detail desain, foto lokasi yang dimohon |
4 | Scan Berita Acara Penentuan Batas Sempadan |
5 | Scan Surat pernyataan bermaterai sesuai peraturan yang berlaku |
6 | Scan Kajian teknis penetapan garis sempadan yang telah mendapat persetujuan Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur |
7 | Scan Legalitas kepemilikan/ penguasaan/ perjanjian lahan yang akan digunakan |
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Scan NIK |
2 | Scan Formulir data teknis rekomendasi garis sempadan sumber daya air |
3 | Peta situasi dan lokasi, gambar detail desain, foto lokasi yang dimohon |
4 | Scan Berita Acara Penentuan Batas Sempadan |
5 | Scan Surat pernyataan bermaterai sesuai peraturan yang berlaku |
6 | Scan Kajian teknis penetapan garis sempadan yang telah mendapat persetujuan Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur |
7 | Scan Legalitas kepemilikan/ penguasaan/ perjanjian lahan yang akan digunakan |
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Scan NIB |
2 | Scan Formulir data teknis rekomendasi garis sempadan sumber daya air |
3 | Peta situasi dan lokasi, gambar detail desain, foto lokasi yang dimohon |
4 | Scan Berita Acara Penentuan Batas Sempadan |
5 | Scan Surat pernyataan bermaterai sesuai peraturan yang berlaku |
6 | Scan Kajian teknis penetapan garis sempadan yang telah mendapat persetujuan Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur |
7 | Scan Legalitas kepemilikan/ penguasaan/ perjanjian lahan yang akan digunakan |
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Scan Dasar Hukum pembentukan Instansi |
2 | Scan Formulir data teknis rekomendasi garis sempadan sumber daya air |
3 | Peta situasi dan lokasi, gambar detail desain, foto lokasi yang dimohon |
4 | Scan Berita Acara Penentuan Batas Sempadan |
5 | Scan Surat pernyataan bermaterai sesuai peraturan yang berlaku |
6 | Scan Kajian teknis penetapan garis sempadan yang telah mendapat persetujuan Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur |
7 | Scan Legalitas kepemilikan/ penguasaan/ perjanjian lahan yang akan digunakan |
17 (tujuh belas) Hari Kerja
Rp 0,-
No | Keterangan |
---|---|
1 | Penetapan Garis Sempadan Sumber Daya Air |