No | Persyaratan |
---|---|
1 | Badan usaha jasa pengelolaan lingkungan ketenagalistrikan harus memiliki persetujuan usaha jasa pengelolaan lingkungan yang diterbitkan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal. |
17 (tujuh belas) hari kerja
GRATIS
No | Keterangan |
---|---|
1 | Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) di sektor ketenagalistrikan - Usaha Pengelolaan Lingkungan Ketenagalistrikan |
No | Nama Dokumen | Action |
---|