No | Persyaratan |
---|---|
1 | izin pendirian dilegalisir cab.Dinas pendidikan wilayah kab/kota |
2 | Surat Pernyataan/Form Visitasi/Verifikasi yang ditanda tangani oleh Pengawas dan MKKS SMA Kab/Kota |
3 | izin operasional dilegalisir cab.Dinas pendidikan wilayah kab/kota |
4 | Keputusan yayasan tentang perubahan nama lembaga |
5 | Scan Asli Akta Notaris, Akta Pendirian & Scan Asli Kemenkumham yang bersifat nirlaba |
6 | Akta Notaris tentang perubahan yayasan |
7 | RIPS (Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan) selama 5 tahun yang disusun penyelenggaraan pendidikan secara sistematika yang berisi : a) Visi & Misi b) Kurikulum ( Isi Pendidikan); c) Melampiri jumlah dan data peserta didik; d) Jumlah dan kualifikasi pendidik - tenaga pendidik ; e) Sistem evaluasi dan sertifikasi ; f) Struktural Organisasi ; g) Manajemen dan Proses Pendidikan ; h) Peran serta masyarakat ; i) Rencana pentahapan pelaksanaan pendidikan |
8 | Lampiran pada RIPS a) Hasil studi kelayakan tentang prospek Pendirian satuan pendidikan dari : a. Tata Ruang; b. Geografis; c. Ekologis b) Hasil studi kelayakan tentang prospek Pendirian satuan pendidikan dari segi prospek : a. Pendaftaran; b.Keuangan c. Sosbud, d demografi c) Data Perimbangan antara jumlah satuan pendidikan dengan penduduk sekolah diwilayah setempat ; d) Data perkiraan jarak satuan pendidikan dengan satuan pendidikan sejenis e) Data kapasitas/daya tampung |
9 | Status tanah/Bangunan: a) Fotocopi Akta notaris tanah (akta Tanah); b) Status tanah/gedung penyelengara kependidikan c) Surat perjanjian Sewa/Kontrak/Hak guna Pakai lembaga |
10 | Foto lembaga dan foto kegiatan pembelajaran |
11 | Dokumen Rancangan Penjamin Mutu |
12 | Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) |
13 | NSPN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) |
No | Persyaratan |
---|---|
1 | izin pendirian dilegalisir cab.Dinas pendidikan wilayah kab/kota |
2 | Surat Pernyataan/Form Visitasi/Verifikasi yang ditanda tangani oleh Pengawas dan MKKS SMA Kab/Kota |
3 | izin operasional dilegalisir cab.Dinas pendidikan wilayah kab/kota |
4 | Keputusan yayasan tentang perubahan nama lembaga |
5 | Scan Asli Akta Notaris, Akta Pendirian & Scan Asli Kemenkumham yang bersifat nirlaba |
6 | Akta Notaris tentang perubahan yayasan |
7 | RIPS (Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan) selama 5 tahun yang disusun penyelenggaraan pendidikan secara sistematika yang berisi : a) Visi & Misi b) Kurikulum ( Isi Pendidikan); c) Melampiri jumlah dan data peserta didik; d) Jumlah dan kualifikasi pendidik - tenaga pendidik ; e) Sistem evaluasi dan sertifikasi ; f) Struktural Organisasi ; g) Manajemen dan Proses Pendidikan ; h) Peran serta masyarakat ; i) Rencana pentahapan pelaksanaan pendidikan |
8 | Lampiran pada RIPS a) Hasil studi kelayakan tentang prospek Pendirian satuan pendidikan dari : a. Tata Ruang; b. Geografis; c. Ekologis b) Hasil studi kelayakan tentang prospek Pendirian satuan pendidikan dari segi prospek : a. Pendaftaran; b.Keuangan c. Sosbud, d demografi c) Data Perimbangan antara jumlah satuan pendidikan dengan penduduk sekolah diwilayah setempat ; d) Data perkiraan jarak satuan pendidikan dengan satuan pendidikan sejenis e) Data kapasitas/daya tampung |
9 | Status tanah/Bangunan: a) Fotocopi Akta notaris tanah (akta Tanah); b) Status tanah/gedung penyelengara kependidikan c) Surat perjanjian Sewa/Kontrak/Hak guna Pakai lembaga |
10 | Foto lembaga dan foto kegiatan pembelajaran |
11 | Dokumen Rancangan Penjamin Mutu |
12 | Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) |
13 | NSPN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) |
30 (tiga puluh) hari kerja
Gratis
No | Keterangan |
---|---|
1 | Izin Perubahan Nama Lembaga |
No | Nama Dokumen | Action |
---|