Pemenuhan Sertifikat Standar Perikanan Budidaya

Dasar Hukum
No Keterangan File
1

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);

2

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

3

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam

4

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan

5

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.

6

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia.

7

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Persyaratan


No Persyaratan
1 Scan Asli Nomor Induk Berusaha (NIB)
2 Sertifikat Standar yang belum terverifikasi beserta lampirannya
3 Scan Asli Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
4 Scan Asli Persetujuan Lingkungan
5 Scan Asli Persetujuan Bangunan Gedung dan Laik Fungsi (jika ada)
6 Standar Operasional Prosedur (SOP), Surat Keterangan Lokasi (Layout) dan Sarana/Prasarana yang dimiliki
7 Rencana Usaha Bagi Pelaku Usaha
a. Skala Usaha Menengah dan Besar
b. Risiko Menengah Tinggi
8 Surat Pernyataan Mandiri untuk melakukan penerapan/sertifikasi CBIB/ CPIB maksimal 1 tahun seteleh NIB terbit
9 Surat pernyataan mandiri untuk membuat Laporan Kegiatan Usaha (LKU)
No Persyaratan
1 Scan Asli Nomor Induk Berusaha (NIB)
2 Sertifikat Standar yang belum terverifikasi beserta lampirannya
3 Scan Asli Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
4 Scan Asli Persetujuan Lingkungan
5 Scan Asli Persetujuan Bangunan Gedung dan Laik Fungsi (jika ada)
6 Standar Operasional Prosedur (SOP), Surat Keterangan Lokasi (Layout) dan Sarana/Prasarana yang dimiliki
7 Rencana Usaha Bagi Pelaku Usaha
a. Skala Usaha Menengah dan Besar
b. Risiko Menengah Tinggi
8 Surat Pernyataan Mandiri untuk melakukan penerapan/sertifikasi CBIB/ CPIB maksimal 1 tahun seteleh NIB terbit
9 Surat pernyataan mandiri untuk membuat Laporan Kegiatan Usaha (LKU)
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian

30 (tiga puluh) hari kerja

Biaya / Tarif

0

Produk Layanan
No Keterangan
1 Persetujuan Pemenuhan Sertifikat Standar Perikanan Budidaya
Form Download
No Nama Dokumen Action
Apps Helpdesk