| No | Persyaratan |
|---|---|
| 1 | Scan Nomor Induk Berusaha |
| 2 | Komposisi Kepemilikan Saham |
| 3 | Susunan Pengurus dan Bidang Usaha Perusahaan |
| 4 | Rekomendasi kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota dari Bupati/Walikota |
| 5 | Scan Izin Lokasi |
| 6 | Scan Izin Lingkungan |
| 7 | Dokumen pasokan bahan baku yang diusahakan sendiri paling sedikit 20% (dua puluh perseratus) dari kebutuhan total bahan baku |
| 8 | Dokumen pasokan bahan baku di luar 20% (dua puluh perseratus) diusahakan sendiri dengan perjanjian kemitraan |
| 9 | Rencana Kerja pembangunan industri pengolahan |
| 10 | Pernyataan dari pemohon bahwa mendapat persetujuan masyarakat hukum adat, untuk lahan yang digunakan seluruhnya atau sebagian berada di atas tanah ulayat, telah mendapat persetujuan masyarakat hukum adat |
| 11 | Keterangan mengenai pemilik manfaat (beneficial ownership) usaha perkebunan (Akte Pendirian dan perubahan terakhir yg telah terdaftar di Kemenkumham, komposisi kepemilikan sahan, susunan pengurus dan bidang usaha perkebunan) |
| 12 | Rekomendasi kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Kabupaten/Kota dari Bupati/walikota untuk IUP-P yang diterbitkan oleh Provinsi |
| 13 | Pertimbangan Teknis Ketersediaan lahan dari Dinas yang membidangi kehutanan apabila areal yang diminta berasal dari kawasan hutan |
| No | Persyaratan |
|---|---|
| 1 | Scan Nomor Induk Berusaha |
| 2 | Komposisi Kepemilikan Saham |
| 3 | Susunan Pengurus dan Bidang Usaha Perusahaan |
| 4 | Rekomendasi kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota dari Bupati/Walikota |
| 5 | Scan Izin Lokasi |
| 6 | Scan Izin Lingkungan |
| 7 | Dokumen pasokan bahan baku yang diusahakan sendiri paling sedikit 20% (dua puluh perseratus) dari kebutuhan total bahan baku |
| 8 | Dokumen pasokan bahan baku di luar 20% (dua puluh perseratus) diusahakan sendiri dengan perjanjian kemitraan |
| 9 | Rencana Kerja pembangunan industri pengolahan |
| 10 | Pernyataan dari pemohon bahwa mendapat persetujuan masyarakat hukum adat, untuk lahan yang digunakan seluruhnya atau sebagian berada di atas tanah ulayat, telah mendapat persetujuan masyarakat hukum adat |
| 11 | Keterangan mengenai pemilik manfaat (beneficial ownership) usaha perkebunan (Akte Pendirian dan perubahan terakhir yg telah terdaftar di Kemenkumham, komposisi kepemilikan sahan, susunan pengurus dan bidang usaha perkebunan) |
| 12 | Rekomendasi kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Kabupaten/Kota dari Bupati/walikota untuk IUP-P yang diterbitkan oleh Provinsi |
| 13 | Pertimbangan Teknis Ketersediaan lahan dari Dinas yang membidangi kehutanan apabila areal yang diminta berasal dari kawasan hutan |
| No | Persyaratan |
|---|---|
| 1 | Scan Nomor Induk Berusaha |
| 2 | Komposisi Kepemilikan Saham |
| 3 | Susunan Pengurus dan Bidang Usaha Perusahaan |
| 4 | Rekomendasi kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota dari Bupati/Walikota |
| 5 | Scan Izin Lokasi |
| 6 | Scan Izin Lingkungan |
| 7 | Dokumen pasokan bahan baku yang diusahakan sendiri paling sedikit 20% (dua puluh perseratus) dari kebutuhan total bahan baku |
| 8 | Dokumen pasokan bahan baku di luar 20% (dua puluh perseratus) diusahakan sendiri dengan perjanjian kemitraan |
| 9 | Rencana Kerja pembangunan industri pengolahan |
| 10 | Pernyataan dari pemohon bahwa mendapat persetujuan masyarakat hukum adat, untuk lahan yang digunakan seluruhnya atau sebagian berada di atas tanah ulayat, telah mendapat persetujuan masyarakat hukum adat |
| 11 | Keterangan mengenai pemilik manfaat (beneficial ownership) usaha perkebunan (Akte Pendirian dan perubahan terakhir yg telah terdaftar di Kemenkumham, komposisi kepemilikan sahan, susunan pengurus dan bidang usaha perkebunan) |
| 12 | Rekomendasi kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Kabupaten/Kota dari Bupati/walikota untuk IUP-P yang diterbitkan oleh Provinsi |
| 13 | Pertimbangan Teknis Ketersediaan lahan dari Dinas yang membidangi kehutanan apabila areal yang diminta berasal dari kawasan hutan |
| 14 | Scan Rekomendasi Izin Usaha Perkebunan - Pengolahan yang sebelumnya |
14 (empat belas) hari kerja
0
| No | Keterangan |
|---|---|
| 1 | Rekomendasi Usaha Perkebunan – Pengolahan |
| No | Nama Dokumen | Action |
|---|