No | Keterangan | File |
---|---|---|
1 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air |
|
2 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja |
|
3 | Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air |
|
4 | Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko |
|
5 | Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standart Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
|
6 | Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha |
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Scan NIB OSS-RBA |
2 | Scan Izin Pengeboran Air Tanah |
3 | Surat Keterangan Domisili Perusahaan Pemohon dari Desa / Kelurahan |
4 | Scan Surat Pernyataan kesanggupan pemasangan meter air |
5 | Scan Surat pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan |
6 | Informasi mengenai pengambilan air tanah dan bagan alir penggunaan air tanah |
7 | Scan gambar penampang litologi / batuan dan hasil rekaman logging sumur bor |
8 | Scan gambar konstruksi dan koordinat titik sumur bor |
9 | Berita Acara Pelaksanaan Pemasangan Konstruksi Sumur Bor |
10 | Berita Acara Pelaksanaan Uji Pemompaan |
11 | Hasil Analisa uji pemompaan (pengukuran continuous test, step drawdown test, recovery test) beserta grafik save yield yang menggambarkan debit optimal dan debit maksimal |
12 | Hasil analisis fisika dan kimia air tanah 6 (enam) bulan terakhir dari laboratorium sesuai standar KAN |
13 | Tanda bukti kepemilikan 1 (satu) buah sumur pantau yang dilengkapi dengan Alat Perekam Otomatis Muka Air tanah (Automatic Water Level Recorder-AWLR), bagi pemohon sumur kelima atau kelipatannya atau jumlah pengambilan air tanah sama atau lebih besar dari 50 ltr/det dari satu atau beberapa sumur pada kawasan kurang dari 10 (sepuluh) hektar |
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Scan NIB OSS-RBA |
2 | Scan Izin Pengeboran Air Tanah |
3 | Scan Akta Pendirian Perusahaan/Koperasi Pemohon yang disahkan oleh pejabat berwenang |
4 | Surat Keterangan Domisili Perusahaan Pemohon dari Desa / Kelurahan |
5 | Scan Surat Pernyataan kesanggupan pemasangan meter air |
6 | Scan Surat pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan |
7 | Informasi mengenai pengambilan air tanah dan bagan alir penggunaan air tanah |
8 | Scan gambar penampang litologi / batuan dan hasil rekaman logging sumur bor |
9 | Scan gambar konstruksi dan koordinat titik sumur bor |
10 | Berita Acara Pelaksanaan Pemasangan Konstruksi Sumur Bor |
11 | Berita Acara Pelaksanaan Uji Pemompaan |
12 | Hasil Analisa uji pemompaan (pengukuran continuous test, step drawdown test, recovery test) beserta grafik save yield yang menggambarkan debit optimal dan debit maksimal |
13 | Hasil analisis fisika dan kimia air tanah 6 (enam) bulan terakhir dari laboratorium sesuai standar KAN |
14 | Tanda bukti kepemilikan 1 (satu) buah sumur pantau yang dilengkapi dengan Alat Perekam Otomatis Muka Air tanah (Automatic Water Level Recorder-AWLR), bagi pemohon sumur kelima atau kelipatannya atau jumlah pengambilan air tanah sama atau lebih besar dari 50 ltr/det dari satu atau beberapa sumur pada kawasan kurang dari 10 (sepuluh) hektar |
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Scan Asli Izin Pengusahaan Air Tanah yang terakhir |
2 | Berita Acara pembuatan sumur resapan |
3 | Scan Surat ketetapan pembayaran pajak air tanah 1 (satu) tahun terakhir sesuai ketetapan pajak air tanah |
4 | Khusus bagi pemohon yang pada saat Izin Pengusahaan Air Tanah tidak mengajukan/mendapat Rekomendasi Teknis dari Dinas/Badan Geologi wajib melampirkan data administrasi dan teknis antara lain gambar konstruksi sumur, hasil logging/hasil uji borehole dan hasil analisis uji pemompan |
5 | Hasil analisis fisika dan kirnia air tanah 6 (enam) bulan terakhir dari laboratorium sesuai standar KAN |
6 | Berita Acara Pemasangan dan Penyegelan Meter Air |
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Scan Asli Izin Pengusahaan Air Tanah yang terakhir |
2 | Berita Acara pembuatan sumur resapan |
3 | Scan Surat ketetapan pembayaran pajak air tanah 1 (satu) tahun terakhir sesuai ketetapan pajak air tanah |
4 | Khusus bagi pemohon yang pada saat Izin Pengusahaan Air Tanah tidak mengajukan/mendapat Rekomendasi Teknis dari Dinas/Badan Geologi wajib melampirkan data administrasi dan teknis antara lain gambar konstruksi sumur, hasil logging/hasil uji borehole dan hasil analisis uji pemompan |
5 | Hasil analisis fisika dan kirnia air tanah 6 (enam) bulan terakhir dari laboratorium sesuai standar KAN |
6 | Surat keterangan Kepemilikan Sumur Pantau bagi pemohon yang memiliki lebih dari 5 sumur bor (jika ada) |
7 | Berita Acara Pemasangan dan Penyegelan Meter Air |
17 (tujuh belas) hari kerja
Gratis
No | Keterangan |
---|---|
1 | Izin Pengusahaan Air Tanah Sumur Bor |
No | Nama Dokumen | Action |
---|