Perubahan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pertambangan Rakyat

Dasar Hukum
No Keterangan File
1

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888)​

2

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 - 3 – Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)

3

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6635)

4

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan (Berita Negara- Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 322)

5

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 270

6

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 319.

Persyaratan


No Persyaratan
1 Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pertambangan Rakyat yang sebelumnya telah terbit
2 Dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan perubahan yang diajukan (dikumpulkan dalam satu file pdf)
No Persyaratan
1 Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pertambangan Rakyat yang sebelumnya telah terbit
2 Dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan perubahan yang diajukan (dikumpulkan dalam satu file pdf)
No Persyaratan
1 Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pertambangan Rakyat yang sebelumnya telah terbit
2 Dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan perubahan yang diajukan (dikumpulkan dalam satu file pdf)
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian

110 (seratus sepuluh) hari kerja

Biaya / Tarif

0

Produk Layanan
No Keterangan
1 Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pertambangan Rakyat
Form Download
No Nama Dokumen Action
Apps Helpdesk