Perubahan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan < 5 Ha Pembangunan Non Fasilitas Umum yang bersifat Non Komersial (khusus pemerintah)

Dasar Hukum
No Keterangan File
1

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888)

2

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 - 3 – Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)

Persyaratan


No Persyaratan
1 Perubahan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan <5 Ha Pembangunan Non Fasilitas Umum yang bersifat Non Komersial
2 Dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan perubahan yang diajukan (dikumpulkan dalam satu file pdf)
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian

110 (seratus sepuluh) hari kerja

Biaya / Tarif

0

Produk Layanan
No Keterangan
1 Perubahan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan < 5 Ha Pembangunan Non Fasilitas Umum yang bersifat Non Komersial (khusus pemerintah)
Form Download
No Nama Dokumen Action
Apps Helpdesk