Pengaktifan kembali Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan < 5 Ha Pembangunan Non Fasilitas Umum yang bersifat non komersial (khusus pemerintah)

Dasar Hukum
No Keterangan File
Persyaratan


No Persyaratan
1 Surat pengantar Kepala Dinas Kehutanan Prov. Jatim tentang pemohon tidak dapat menyelesaikan kewajiban Tata Batas dalam masa 1 (satu) tahun dan dalam masa perpanjangan waktu 1 (satu) tahun)
2 Scan laporan dan Berita Acara Tata Batas areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan
3 Scan surat pernyataan bersedia mengganti biaya investasi Pengelolaan Hutan/Pemanfaatan Hutan kepada pengelola Hutan/Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, dalam hal areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan berada dalam Areal Kerja Pengelolaan Hutan/Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian

25 (dua puluh lima) hari kerja

Biaya / Tarif

0

Produk Layanan
No Keterangan
1 Pengaktifan kembali Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan < 5 Ha Pembangunan Non Fasilitas Umum yang bersifat non komersial (khusus pemerintah)
Form Download
No Nama Dokumen Action
Apps Helpdesk