| No | Keterangan | File |
|---|
| No | Persyaratan |
|---|---|
| 1 | Pernyataan Komitmen, dibuat dalam bentuk surat pernyataan bermeterai (berisi kesanggupan pemenuhan komitmen yang belum terpenuhi yaitu kewajiban tata batas, Kewajiban pembayaran PNBP Kompensasi dan kewajiban menyampaikan surat pernyataan bersedia mengganti biaya investasi Pengelolaan Hutan/Pemanfaatan Hutan tidak dapat diperpanjang – Pasal 248 PermenhuLHK 7/2021) |
| 2 | melampirkan seluruh Komitmen yang telah diselesaikan |
| 3 | Surat pengantar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur untuk Rekomendasi Perpanjangan Pemenuhan Komitmen |
| No | Persyaratan |
|---|---|
| 1 | Pernyataan Komitmen, dibuat dalam bentuk surat pernyataan bermeterai (berisi kesanggupan pemenuhan komitmen yang belum terpenuhi yaitu kewajiban tata batas, Kewajiban pembayaran PNBP Kompensasi dan kewajiban menyampaikan surat pernyataan bersedia mengganti biaya investasi Pengelolaan Hutan/Pemanfaatan Hutan tidak dapat diperpanjang – Pasal 248 PermenhuLHK 7/2021) |
| 2 | melampirkan seluruh Komitmen yang telah diselesaikan |
| 3 | Surat pengantar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur untuk Rekomendasi Perpanjangan Pemenuhan Komitmen |
110 (seratus sepuluh) hari kerja
0
| No | Keterangan |
|---|---|
| 1 | Perpanjangan Pemenuhan Komitmen Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan < 5 Ha Pembangunan Non Fasilitas Umum yang bersifat Non Komersial (khusus pemerintah) |
| No | Nama Dokumen | Action |
|---|