Keputusan Pencabutan Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) atas Usulan Kepala Dinas Kehutanan

Dasar Hukum
No Keterangan File
1

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888)​

2

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)​

3

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6635)​

4

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 270

5

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 319

6

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Persyaratan


No Persyaratan
1 Scan surat Usulan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur tentang Pencabutan PBPHH ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur
2 Scan Hasil pemeriksaan lapangan Tim Dinas Kehutanan Provinsi
No Persyaratan
1 Scan surat Usulan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur tentang Pencabutan PBPHH ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur
2 Scan Hasil pemeriksaan lapangan Tim Dinas Kehutanan Provinsi
No Persyaratan
1 Scan surat Usulan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur tentang Pencabutan PBPHH ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur
2 Scan Hasil pemeriksaan lapangan Tim Dinas Kehutanan Provinsi
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian

10 (sepuluh) hari kerja

Biaya / Tarif

0

Produk Layanan
No Keterangan
1 Keputusan Pencabutan Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) atas Usulan Kepala Dinas Kehutanan
Form Download
No Nama Dokumen Action
Apps Helpdesk